Kronologi Pengeroyokan Polisi di Jember yang Berujung 13 Pesilat PSHT Jadi Tersangka



LINK BERMAIN PASTI MENANG KLIK DI BAWAH
KLIK DI SINI 


Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto membeberkan kronologi pengeroyokan anggota polisi Parmanto Indra Jaya, anggota Polsek Kaliwates Jember,  oleh sejumlah pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Jember pada Senin 22 Juli lalu.
Dia menyatakan, kejadian bermula pada Senin 22 Juli 2024 sekitar pukul 22.00 Wib ada pengesahan/kenaikan pangkat terhadap anggota PAHT yang baru ini berlangsung di Padepokan PSHT Jalan Mujahir Kecamatan Sukorambi Jember.

Kegiatan ini diikuti sekitar 200 orang yang berasal dari beberapa wilayah. Usai pelaksanaan pengesahan/kenaikan pangkat terhadap anggota PSHT yang baru berlangsung di Padepokan PSHT di jalan Mujahir, Kecamatan Sukorambi  Jember, kemudian para anggota PSHT membubarkan diri dengan cara melakukan konvoi di sekitaran Kota Jember.

"Saat merayakan kenaikan tingkat tersebut, konvoi kendaraan sempat memenuhi jalan sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya," jelasnya.

Kapolda Jatim menembahkan, sekitar pukul 01.00 Wib peserta konvoi tiba di persimpangan III Transmart  yang ada di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember,  anggota Polsek Kaliwates dibantu Pamter (pengamanan terpadu) memberi imbauan kepada anggota PSHT yang melakukan konvoi agar tidak memenuhi atau menutup jalan sehingga tidak mengganggu pengguna jalan yang lain.

Setelah itu,  salah satu anggota Pamter masuk ke mobil patroli Polsek Kaliwates, dan saat masuk mobil terjadi provokasi yang dilakukan oleh seseorang berinisial KNH ini sempat mengatakan bahwa salah satu saudara diamankan oleh petugas.

Mendengar perkataan dari tersangka berinisial KNH ini, lalu massa PSHT yang konyol 

melakukan pelemparan batu ke mobil patroli,  selanjutnya mobil patroli meninggalkan lokasi.

Pada saat mobil patroli meninggalkan lokasi, kebetulan salah satu  anggota Polsek  tersebut sempat tertinggal di lokasi, lalu dipukul oleh provokator tadi, lanjut dipegang dan diseret ke arah trotoar.

Belum puas melakukan penganiayaan terhadap anggota Polsek Kaliwates, saat itu juga massa PSHT yang konvoi secara bergantian juga melakukan pemukulan, menendang serta ada yang menggunakan bambu tiang bendera. Akibatnya korban (anggota Polri) mengalami luka dan dirawat di Rumah Sakit Kaliwates Jember.

  1. KNH (26) warga Jalan Sumatra, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember.
  2. Ara (19) warga Jalan S. Parman Gang Nangka, kelurahan Karangrejo, Sumbersari, Jember
  3. Man (21) warga Dusun Krajan Desa Suci, Kec. Panti, Jember.
  4. Rad (18) warga Jalan S. Parman, Karangrejo, Kec. Sumbersari, Jember.
  5. SLR (19) warga Dusun, Desa Suci, Panti, Jember.
  6. Yad (24) warga S Parman Jember
  7. DAP (20) warga S Parman, Jember.
  8. MYB (21) warga Lingkungan Klonceng, Karangrejo Jember.
  9. AB (21) warga S Parman Jember.
  10. AF (19 ) warga S Parman Jember.
  11. MVR (20) warga di Lingkungan Gumukbago, Kelurahan Tegal Besar, Kali Wates

Sementara tersangka lain 2 anak dibawah umur ini berperan melakukan pemukulan dengan tangan kosong dan menggunakan bambu sekaligus menendangnya terhadap korban anggota Polsek Kaliwates.