Kasubdit I Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya, AKBP Anggi Saputra Ibrahim meminta kepada masyarakat untuk segera lapor ke pihaknya apabila menemukan harga jual beras yang tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Hal ini disampaikan usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) atau pengecekan stok dan harga beras di Pasar Induk Beras, Cipinang, Jakarta Timur.
"Kita juga memberikan imbauan kepada masyarakat supaya apabila ada penjual yang menjual terlalu tinggi di atas harga yang sudah ditentukan, tolong kita diinfo ya," kata Anggi kepada wartawan di lokasi, Jakarta, Sabtu (1/3).
"Kita diinformasikan dari tim Satgas Pangan Daerah Polda Metro Jaya, kita akan laksanakan penyelidikan," sambungnya.